Hari Raya Idul Adha menjadi momen penting bagi umat Islam dan jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Pada hari ini, umat Islam melaksanakan ibadah haji sekaligus menunaikan ibadah kurban sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
Umat Islam hanya boleh menyembelih hewan ternak yang halal dan memenuhi syarat, seperti sapi, kambing, domba, unta, dan kerbau.
Sebelum penyembelihan, panitia dan pembeli harus memastikan kondisi hewan kurban tetap sehat, tidak cacat, dan sudah cukup umur. Mereka juga wajib mengikuti tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam.
Setelah penyembelihan, panitia membagikan daging kurban kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, kondisi kesehatan hewan sangat berpengaruh terhadap kualitas daging yang akan dikonsumsi.
Salah satu penyakit yang sering menyerang hewan ternak adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyakit ini cukup berbahaya dan dapat menyebar dengan cepat jika tidak ditangani dengan baik.
Gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Hewan yang terinfeksi PMK biasanya menunjukkan beberapa tanda berikut:
- Muncul lepuh pada bagian kuku hingga menyebabkan pincang atau sulit berjalan
- Tubuh terlihat kurus dengan tulang yang menonjol
- Kondisi hewan tampak lemah dan tidak aktif
- Suhu tubuh meningkat sekitar 39–41°C
- Mengeluarkan lendir berlebih dari mulut
- Tubuh gemetar
- Pernapasan menjadi lebih cepat dari biasanya
Jika menemukan gejala tersebut, sebaiknya hindari penggunaan hewan tersebut sebagai kurban.
Cara Mencegah PMK pada Hewan Kurban
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan beberapa panduan agar panitia dan penjual dapat mencegah penyebaran PMK:
- Pastikan hewan memenuhi syarat sah untuk kurban
- Gunakan tenaga ahli atau jagal berpengalaman saat penyembelihan
- Libatkan panitia untuk melakukan pengawasan secara ketat
- Pilih lokasi kurban yang bersih dan aman
- Lakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan
- Rawat hewan dengan baik dan berikan pakan yang cukup
- Jaga kebersihan kandang agar tetap kering
- Semprot kandang secara rutin dengan desinfektan
- Pisahkan atau singkirkan hewan yang sakit parah
- Hindari membeli hewan dari daerah yang terjangkit PMK
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, risiko penyebaran penyakit dapat ditekan secara maksimal.
Penanganan Hewan Kurban yang Terkena PMK
Jika hewan yang sudah dibeli ternyata menunjukkan gejala PMK saat akan disembelih, panitia harus segera mengambil keputusan yang tepat.
Berdasarkan fatwa MUI:
- Hewan dengan PMK ringan masih boleh dijadikan kurban
- Hewan dengan PMK berat tidak sah untuk kurban
Panitia juga harus memberikan perlakuan khusus terhadap bagian tertentu dari hewan yang terindikasi terpapar, seperti kepala, kaki, dan jeroan. Mereka wajib merebus bagian tersebut hingga matang sebelum membagikannya.
Selain itu, panitia tidak boleh mencampur bagian tersebut dengan daging lainnya agar tidak terjadi kontaminasi.
Kesimpulan
Kesehatan hewan kurban memegang peranan penting dalam pelaksanaan ibadah kurban. Dengan memilih hewan yang sehat dan mengikuti panduan yang benar, umat Islam dapat menjalankan ibadah ini dengan aman, sah, dan penuh keberkahan.
sumber : https://dinkes.kalbarprov.go.id/artikel/kenali-penyakit-pada-hewan-kurban/